RSS

Tips Mengisi MySAPK BKN

04 Aug

Saat ini semua ASN diminta untuk melengkapi datanya secara mandiri sebagai salah jurus pemerintah untuk membenahi pengelolaan SDM dan kinerja ASN. Jempol untuk ide cemerlang ini, tetapi mungkin bagi sebagian orang hal ini me jadi beban. Berikut adalah TIPS MENGISI PEMUTAKHIRAN MANDIRI DATA PNS
(semoga membantu, Salam Sehat )

Untuk yang belum tahu apakah punya akun di MySAPK BKN bisa coba dengan cara:

  1. Buka web MySAPK BKN dengan browser pakai laptop atau PC (ada juga aplikasi Android, tetapi tidak disarankan digunakan untuk pemutakhiran), klik lupa password
  2. Masukkan di baris pertama “NIP” sebagai Username
  3. Pada baris kedua masukkan alamat email yang kira-kira pernah dipakai untuk urusan berkaitan dengan DIKTI (untuk pegawai Kemendikbud). Kalau emailnya connect dengan MySAPK BKN maka akan ada pemberitahuan untuk melihat TOKEN yang dikirim ke email tersebut (Coba saja beberapa email yang anda punya).
  4. Akan ada page yang muncul untuk membuat “password baru”. Masukkan password baru dan TOKEN yang diperoleh melalui email untuk mereset password. Klik reset password, setelah berhasil kembali ke page login.
  5. Login dengan username “NIP” dan “Password” yang baru dibuat.

Bila telah mempunyai akun MySAPK BKN:

  1. Masuk ke web MySAPK BKN (disarankan menggunakan PC/Laptop), klik Pemutakhiran Mandiri Data, Pilih Unit Verifikasi, misal Universitas Mulawarman
  2. Siapkan file foto profil resmi (maks 500 kb) untuk update profil resmi
  3. Siapkan beberapa file PDF, yaitu:
    1. Kartu Keluarga
    2. KTP, KTP Orang Tua, dan KTP Anak-anak
    3. Akte lahir, dan Akte Lahir Anak
    4. Buku Nikah
    5. SK CPNS
    6. SK PNS (100%)
    7. SERTIFIKAT PELATIHAN PRA JABATAN (STTPL-LPJ)
    8. SURAT PERINTAH MENDUDUKI JABATAN
    9. SK JABATAN TERAKHIR (Cukup yang terakhir yang perlu dimasukkan)
    10. SK PANGKAT TERAKHIR (Cukup yang terakhir yang perlu dimasukkan)
    11. IJAZAH TERAKHIR (Cukup yang terakhir yang perlu dimasukkan)
    12. TRANSKRIP (Cukup yang terakhir yang perku dimasukkan)
    13. SKP dua tahun terakhir (2019 dan 2020)
  4. Dokumen untuk dilihat nomornya
    1. NPWP
    2. BPJS (Ini tidak diisi juga tidak pengaruh, data sudah ada)
    3. TASPEN
    4. KARIS/KARSU (kalau ada)
    5. Untuk No. dan Tgl. Surat Keterangan Majelis Penguji Kesehatan/Dokter Penguji bisa dilihat di SK 100%, begitu juga No. dan Tgl STTPL-LPJ
  5. Data lain
    1. Alamat email pribadi
    2. Alamat email dinas
    3. Riwayat Penghargaan bisa dilewati (cukup di ok kan saja)
    4. Riwayat Organisasi bisa dilewati (cukup di ok kan saja)
    5. Riwayat CLTN bisa dilewati (cukup di ok kan saja)
  6. Mulailah mengupdate data anda di MySAPK BKN dengan cara mengklik setiap itemnya.
  7. Selamat mencoba
 
Leave a comment

Posted by on 4 August 2021 in Tak Berkategori

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: