RSS

Kumpulan Perundang-undangan Pendidikan Tinggi

Kumpulan perundang-undangan ini dikelompokan berdasarkan tingkatan hukumnnya, yaitu

  1. Undang-undang (UU)
  2. Peraturan Pemerintah (PP)
  3. Keputusan Menteri (Kepmen)
  4. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Kep Dirjen Dikti)
 

Leave a comment